di post kali ini saya akan membagikan ilmu yang telah saya dapati dari kelas etprof di kampus saya
pemahaman saya adalah kode etik adalha peraturan dan tatanan suatu etika yang telah ditetapkan di masyarakat sebagai dasar tingkah laku dimasyarakat
menurut UU no 8 kode etika profesi adalah pedoman sikap tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari hari
tujuan utama kode etika agar seorang profesional memberikan jasa sebaik baiknya pada nashabah atau pemakai jassa jadi akan terlindungi dari perbuatan yang tidak profesional
prinsip kode etik ada 4
Prinsip TanggungJawab. Seorang yang memiliki profesi harus mampu bertanggungjawab atas
dampak yang ditimbulkan dari profesi tersebut, khususnya bagi orang-orang di sekitarnya.
Prinsip Keadilan. Prinsip ini menuntut agar seseorang mampu menjalankan profesinya tanpa
merugikan orang lain, khususnya orang yang berkaitan dengan profesi tersebut.
Prinsip Otonomi. Prinsip ini didasari dari kebutuhan seorang profesional untuk diberikan
kebebasan sepenuhnya untuk menjalankan profesinya.
Prinsip Integritas Moral. Seorang profesional juga dituntut untuk memiliki komitmen pribadi
untuk menjaga kepentingan profesinya, dirinya, dan masyarakat.
sifat dan orientasi kode etik
Singkat;
Sederhana;
Jelas dan Konsisten;
MasukAkal;
Dapat Diterima;
Praktis dan Dapat Dilaksanakan;
Komprehensif dan Lengkap;
Positif dalam Formulasinya.
fungsi kode etik yaitu
Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip
profesionalitas yang digariskan;
Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang
bersangkutan;
Kode etik profesi mencegah campurtangan pihak diluarorganisasi profesi tentang
hubungan etika dalam keanggotaan profesi
sangsi kode etik bisa berupa
sanksi moral
sanksi terhadap YME
sanksi dijatuhkan oleh organisasi yang bersangkutan
contoh jenis pelanggaran kode etik
Hacker dan Cracker
Denial Of Service Attack
Piracy
Fraud
Gambling
Pornography dan Paedophilia
Data Forgery
mungkin itu saja untuk rangkuman materi hari ini. terimakasih

No comments:
Post a Comment