Breaking News

Monday, November 28, 2022

Hak Paten

 

Menurut UU yang di sahkan oleh DPR-RI tanggal 21 maret 1997, HaKI adalah hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan permasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau beberapa orang yang berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam bidang komersial dan tindakan dalam bidang komersial.

Hak cipta adalah : hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Hak Paten adalah: Hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri invensi tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

Invensi: Ide inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi berupa produk atau proses, atau penyempurnaan atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

Invensi yang dapat diberi paten:

1. Invensi dianggap baru jika pada tanggal penerimaan invensi tersebut tidak sama dengan teknologi yang diungkapkan sebelumnya.

2. Teknologi yang diungkapkan sebelumnya merupakan teknologi yang telah diumumkan di Indonesia dalam suatu tulisan,uraian lisan, peragaan penggunaan atau dengan cara lain sebelum tanggal penerimaan pengajuan paten.
Invensi yang tidak dapat diberi paten:

1. Proses atau produk yang pengumuman, penggunaan, atau pelaksanaannya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, agama, ketertiban umum atau kesusilaan

 2. Metode pemeriksaan, perawatan, pengobatan dan/atau pembedahan yang diterapkan terhadap manusia atau hewan

3. Teori dan metode di bidang ilmu pengetahuan dan matematika

4. Makhluk hidup kecuali jasad renik

5. Proses biologis yang esensial untuk memproduksi tanaman atau hewan

6. Kreasi estetika

7. Skema

8. Aturan dan metode yang hanya berisi program komputer

9. Presentasi mengenai suatu informasi

10. Aturan atau metode untuk melakukan kegiatan bisnis dan permainan.  

Lisensi adalah: Izin yang diberikan oleh pemegang

Royalti adalah:Imbalan yang diberikan untuk penggunaan hak atas paten.

Hak Atas Merek adalah: hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik Merek yang terdaftar untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri Merek tersebut atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya.

Merek yang tidak dapat didaftarkan:

  • bertentangan dengan ideologi negara, perundang-undangan, agama, kesusilaan dan ketertiban umum
  • sama dengan, berkaitan dengan atau hanya menyebut barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya
  • memuat unsur yang menyesatkan masyarakat
  • memuat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas, manfaat, atau khasiat dari barang/jasa yang diproduksi
  • tidak memiliki pembela dan/atau merupakan nama umum atau lambang milik umum
 

Pengajuan Hak Merek yang ditolak:
  • Merek terdaftar milik pihak lain atau dimohonkan lebih dahulu oleh pihak lain untuk barang atau jasa sejenis
  • Merek terkenal milik pihak lain untuk barang atau jasa sejenis
  • Merek terkenal milik pihak lain untuk barang atau jasa tidak sejenis yang memenuhi persayaratan terntentu
  • Merupakan atau menyerupai nama atau singkatan nama orang terkenal, foto atau nama badan hukum yang dimiliki orang lain kecuali atas persetujuan tertulis dari yang berhak
  • Merupakan tiruan atau menyerupai nama atau singkatan nama, bendera, lambing atau symbol atau emblem suatu negara atau Lembaga nasional maupun internasional kecuali atas persetujuan pihak yang berwenang
  • Merupakan tiruan atau menyerupai tanda atau cap stempel resmi yang digunakan oleh negara atau Lembaga pemerintah kecuali atas persetujuan tertulis

Read more ...

Sunday, November 27, 2022

Cyber Crime

 

cyber crime itu kejahatan yang bertujuan untuk merusak jaringan atau sistem komputer.

berdasarkan fungsinya ancaman terhadap sistem komputer itu dikategorikan menjadi 4 yaitu:

  • interruption, ini merypakan suatu ancaman terhadap avability, informasi atau data dalam komputer dirusak,dihapus sehingga jika dibutuhkan sudah tidak ada lagi
  • interception, merupakan ancaman terhadap kerahasiaan informasi yang ada didalam sistem disadap oleh orang yang tidak berhak
  • modification, merupakan ancaman terhadap integritas
  • fabrication, merupakan ancaman terhadap integritas.  org yang tidak berhak berhasil meniru atau memalsukan suatu informasi sehingga orang yang menerima informasi tersebut berasal dari orang yang dikehendaki oleh si penerima informasi tersebut.


nah di Indonesia itu juga terdapat beberapa jenis cyber crime yaitu:

  • Illegal access yaitu akses secara tidak sah terhadap sistem komputer
  • data interference, yaitu menggangu data komputer
  • system interference, yaitu menggangu sistem komputer
  • illegal interception, yaitu intersepsi secara tidak sah terhadap operasional komputer, sistem dan jaringan komputer

berikut terdapat top ten cyber crime yaitu:

  • non-delivery payment/merchandise
  • criminals pose as the FBI to defraud victims
  • identify theft
  • computer crimes
  • miscellaneous fraud
  • advance fee fraud
  • spam
  • auction fraud
  • credit card fraud
  • overpayment fraud

 

di tahun 2015-2020  cyber crime yang paling banyak terjadi   di Indonesia yaitu penipuan online. penipuan ini terjadi dengan menggunakan platform whatshaap. 

cyber crime ini bisa dicegah dengan:

  • selalu perbarui sistem komputer
  • instal atau perbarui perangkat lunak antivirus anda
  • konfigurasi sistem yang aman
  • lindungi informasi pribadi anda jika tampaknya terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, apakah...?
  • pilih kata sandi yang kuat
  • matikan komputer anda 

Read more ...

Monday, November 7, 2022

Peraturan dan Regulasi Bidang TIK


Teknologi informasi dan komunikasi itu ada 3 macam yaitu:

komputer

multimedia

telekomunikasi

Landasan teknologi informasi dan komunikasi itu ada 3 yaitu:


Hukum Moore : Nilai kecepatan

Hukum Metcalfe : Nilai silaturahmi

Hukum Coase : Nilai efisiensi

Revolusi industri ada 4 yaitu :


Inter operabilitas: kemampuan mesin,peralatan,sensor,dan manusia untuk tersambung satu sama lain dalam internet of things (loT)

Transparansi informasi: kemampuan membuat duplikasi virtual akan hal-hal fisik serta kemampuan manusia untuk mengakses seluruh duplikasi virtual tersebut

Asistensi teknologi : kemampuan untuk membantu manusia dalam mengambil keputusan serta mengerjakan hal-hal yang berat atau tidak aman untuk dikerjakan manusia

Sistem desentralisasi : kemampuan untuk mengerjakan banyak hal dan mengambil keputusan secara mandiri dalam suatu sistem industri.

Transformasi ke kehidupan digital yaitu : dunia fisik , dunia maya dan jaman now.


Perkembangan kehidupan digital


Internet of Things

merupakan konsep dimana semua benda disekeliling kita dapat berkomunikasi satu sama lain menggunakan jaringan.

Ancaman dunia digital adalah : secara global era digitalisasi akan menghilangkan sekitar 1-1,5 miliar pekerjaan sepanjang tahun 2015-2025 karena digantikannya posisi manusia dengan mesin otomatis dan diestimasi bahwa dimasa yang akan datang 65% murid sd didunia akan bekerja pada pekerjaan yang belum pernah ada dihari ini.

Peluang dunia digital adalah: era digitalisasi berpotensi memberikan peningkatan net tenaga kerja hinghga 2,1 juta pekerjaan baru pada tahun 2025 dan terdapat potensi pengurangan emisi karbon kira-kira 26 miliar metrik ton dari tiga industri: elektronik (15,8 miliar), logistik (9,9 miliar), dan otomotif (540 miliar) dari tahun 2015-2025 (world economic forum)

Saat ini beberapa jenis model bisnis dan pekerjaan di Indonesia sudah terkena dampak dari arus era digitalissasi 

Toko konvensional yang ada sudah mulai tergantikan dengan model bisnis marketplace

taksi atau ojek tradisional yang posisinya sudah mulai tergantikam dengan mode berbasis online

 


Dasar UU ITE

Pembangunan nasional senantiasa tanggap terhadap dinamika masyarakat

Globalisasi informasi telah menempatkan Indonesia sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia

Kemajuan Teknologi Informasi menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang

Pemanfaatan Teknologi Informasi berperan penting mewujudkan kesejahteraan masyarakat

Teknologi Informasi dikembangkan berdasarkan peraturan perundang-undangan demi kepentingan nasional

Pemerintah perlu mendukung pengembangan Teknologi Informasi melalui infrastruktur hukum


Menghindari Multitafsir

Untuk menghindari multitafsir terhadap ketentuan larangan mendistribusikan, menstransmisikan dan/atau memungkinkan informasi elektronik dapat diakses yang mengandung penghinaan/pencemaran nama baik pada ketentuan pasal 27 ayat (3) dilakukan 3 perubahan yaitu:


  • Menambahkan penjelasan terkait istilah "mendistribusikan, mentransmisikan atau memungkinkan informasi elektronik dapat diakses"
  • Menegaskan bahwa ketentuan tersebut adalah delik aduan bukan delik umum
  • Menegaskan bahwa unsur pidana pada ketentuan tersebut mengacu pada ketentuan pencemaran nama baik dan fitnah yang diatur dalam KUHP.   

 

Menurunkan ancaman pidana


Ada 2 cara yaitu:

  • pengurangan ancaman pidana penghinaan atau pencemaran nama baik dari pidana penjara paling lama 6 tahun menjadi 4 tahun. sementara penurunan denda dari Rp 1 miliar menjadi Rp 750 juta
  • Pengurangan ancaman pidana pengiriman informasi elektronik berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti dari pidana penjara paling lama 12 tahun menjadi  4 tahun. dan denda yang dibayarkan dari 2 miliar menjadi 750 juta.


Melaksanakan putusan MK terhadap 2 ketentuan yaitu:

  • Mengubah ketentuan Pasal 31 ayat (4) yang semula mengamanatkan pengaturan tata cara intersepsi atau penyadapan dalam peraturan pemerintah menjadi dalam Undang-Undang
  • Menambahkan penjelasan pada ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) mengenai keberadaan informasi Elektronik atau dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah
  •  Menambahkan penjelasan pada ketetentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) mengenai keberadaan informasi Elektronik atau dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah


Untuk memperkuat peran pemerintah dalam memberikan perlindungan dari segala jenis gangguan akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik dengan menyisipkan kewenangan tambahan pada ketentuan pasal 40:

  • Pemerintah wajib melakukan pencegahan penyebarluasan informasi elektronik yang memiliki muatan yang dilarang
  • Pemerintah berwenang melakukan pemutusan akses dan memerintahkan kepada penyelenggara sistem elektronik untuk melakukan pemutusan akses terhadap informasi elektronik yang memiliki miatan yang melanggar hukum

Read more ...

Monday, October 31, 2022

Etika Bisnis



Bisnis merupakan sebuah entitas yang bertujuan menciptakan barang dan jasa untuk dijual dengan keuntungan. Etika Bisnis adalah bentuk etika profesi yang mengatur prinsip etika dan masalah etika dalam lingkungan bisnis. berlaku untuk semua aspek dalam bisnis mulai dari aspek produksi, distribusi, pemasaran,penjualan, dan konsumsi barang dan jasa.


Mengapa sih diperlukan etika bisnis??


Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat

Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat

Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak-pihak yang melakukannya

memahami etika bisnis memberi pelajaran bahwa bisnis yang berhasil tidak hanya bisnis yang mendapat keuntungan semata, melainkan bisnis yang etis dan memelihara hubungan yg baik antar manusia yang terlibat


Berikut ini adalah beberapa prinsip dari etika bisnis yaitu:


Prinsip Otonomi : kemampuan mengambil keputusan dan bertindak berdsarkan kesadaran tentang apa yang baik untuk dilakukan dan bertanggung jawab secara moral atas keputusan yang diambil.

Prinsip kejujuran : bisnis tidak akan tahan lama jika tidak dilandasi kejujuran karena kejujuran kunci keberhasilan suatu bisnis

Prinsip keadilan : tiap orang dalamberbisnis harus mendapat perlakuan yang sesuai dengan haknya, artinya tidak ada yang boleh dirugikan haknya

Prinsip saling menguntungkan : agar semua pihak berusaha saling menguntungkan 

Prinsip integritas moral : para pelaku bisnis harus menjaga nama baik pribadi dan perusahaan agar tetap dipercaya dan berintegritas tinggi.


Apa sih masalah etika dalam bisnis??


Masalah etika dalam bisnis adalah sebuah masalah,situasi dan peluang yang dapat didentifikasi yang mengharuskan seseorang untuk melakukan tindakan yang dapat diidentifikasi yang mengharuskan seseorang untuk melakukan tindakan yang dapat dievaluasi sebagi tindakan yang benar atau salah, etis atau tidak etis. Dalam bisnis pilihan seperti itu sering mempertimbangkan "keuntungan materi". Jalan terbaik untuk menilai etis atau tidak etis dari sebuah keputusan adalah dengan melihat dari sudut pandang customer dan kompetitor.


Teman-temen sebelumnya pasti sudah mendengar tentang E-Commerce, tapi apakah temen-temen sudah mengetahui apasih itu E-Commerce?


E-Commerce adalah kemampuan perusahaan untuk menyediakan website dinamis pada internet yang dapat digunakan untuk melangsungkan bisnis secara elektronik, atau dengan kata lain memiliki toko online.


Kelebihan dari E-Commerce adalah kemampuan untuk menyediakan transaksi belanja yang aman melalui internet dan hampir secara instan verifikasi dan validasi transaksi kartu kredit. Secara cost dan jangkauan pasar E-Commerce jauh lebih unggul dibandingkan conventional store.


 akses terhadap pasar global

penjualan langsung tanpa melalui perantara

usaha kecil dapat bersaing dengan perusahaan besar

melakukan  jual beli kapan saja

mampu membentuk loyalitas konsumen

Peraturan menteri perdagangan RI tentang E-Commerce yang kemudia dimuat dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.

Contoh masalah-masalah yang biasa ditemui dalam E-Commerce yaitu:


web spoffing

vyber squatting

privacy invasion

online piracy

email spamming

 

Read more ...

Monday, October 10, 2022

Cyber Ethic



Internet itu memang luas dan sangat aksesibel

Seperti yg kita ketahui kita telah mengalami perkembangan teknologi, dimana zaman sekarang informasi bisa diakses 24 jam. sekarang kita dimudahkan dengan melakukan transaksi dan kita bisa mengalami kemudahan membangun relasi. Dizaman sekarang internet merambah kesemua penjuru. 

internet identik dengan cyberspace atau dunia maya. Dyson mengemukakan bahwa cyberspace merupakan seautu ekosistem bioelektronik disemua tempat yang memiliki telepon, kabel, coaxial, fiber atau elektromagnetik waves. Hal ini berarti bahwa tidak ada yg tau seberapa luas internet secara fisik masa lalu. pada zaman dahulu pengguna internet sangat terbatas pada orang-orang teknis. sedangkan pada saat ini populasi pengguna internet semakin luas.


Berikut ini beberapa karakteristik dunia maya yaitu:

beroperasi secara virtual/ maya

dunia cyber selalu berubah dengan cepat

dunia maya tidak mengenal batas teoritorial

orang-orang yang hidup dalam dunia maya tersebut dapat melaksanakan aktivitas tanpa harus menunjukkan identitas.

informasi didalamnya bersifat public

Berawal dari kelompok kerja RUN Working Group yang menyusun sebuah dokumen tentang etika dalam internet. ada 2 kata yang dijadikan satu yaitu Networks dan Etiquette.


Netiket merupakan panduan untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan kaidah normatif di lingkungan internet. bermanfaat untuk membantu kita dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain


Berikut beberapa aturan Etiket yaitu:


Kita semua manusia, diharapkan saat berada di internet sekalipun. Diharapkan untuk tidak mengirim komentar yang bernada menyerang tapi bersikaplah saling membangun

ikuti aturan seperti dikehidupan nyata saat online

ingatlah dimana berada ketika sedang online

menghormati orang lain ketika anda sedang online.

pentingnya etika dalam dunia maya, bahwa pengguna ingternet yang memiliki budaya, bahasa dan adat yang berbeda. Pengguna internet merupakan orang yang hidup dalam dunia maya anonymus, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.


 Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya "Penghini Baru" didunia maya tersebut.


Freedom of Experession:

-Amandemen pertama kostitusi A.S.  diadopsi untuk menjamin hak ini dan lainnya.

-Hak atas kebebasan berkekspresi dibatasi bila lingkupan baik lisan/tulisan  tidak benar dan membahayakan orang lain.

Read more ...

Sunday, October 2, 2022

Sertifikasi



Istilah sertifikasi Professional seringkali digunakan untuk menunjukan kemampuan atau kualifikasi seseorang berdasarkan atribut atau kriteria yang telah ditentukan oleh sebuah organisasi/badan atau lembaga pengembangan. Sertifikasi membantu membuktikan bahwa anda memiliki pengetahuan dan kempuan untuk menyelasaikan pekerjaan.


"Experience has shows that employer hired with sertifications work smarter and stay at their position longer"


Manajer mengakui bahwa staff yang bersertifikasi bekerja lebih terampil , berpenghasilan lebih dan lebih banyak mendapat pengakuan dibandingkan dengan staff yang tidak bersertifikat.


Bebebrapa manfaat dari ujian sertifikasi daripada pelatihan sendiri antara lain:


1)Validasi pengetahuan/keterampilan yang lebih baik

2)Meningkatkan nilai/kreadibilitas pelatihan

3)Meningkatkan pengetahuan

4)Demonstrasi kemampuan

5)Keterampilan dan pengetahuan untuk jangka waktu yang lama.


Setiap sertifikat memiliki manfaatnya tapi tifak bisa dipastikan.


benefit yang bisa didapatkan jika berprofesi sebagai IT:


Membuat anda terpisah dari kandidat yang berdaing di pasar kerja yang kompetetif

Mendapat sertifikasi membuktikan kemampuan anda saat ini

Mendapatkan gaji yang lebih tinggi

Mendapat akses ke komunitas profesi 

Tapi sertifikat itu selalu memiliki masa waktunya.


beberapa  jenis dari sertifikat yaitu:

1) Big Data                                             

2) Computer Network                                                    

3) Database                                                    

4) Enterprise Architect                                 

5) IT Governance                                          

6) Linux

7) Mobile App Dev

8) Programming

 9) Project Management

10) Web

Read more ...

Monday, September 19, 2022

APA ITU KODE ETIK




di post kali ini saya akan membagikan ilmu yang telah saya dapati dari kelas etprof di kampus saya

pemahaman saya adalah kode etik adalha peraturan dan tatanan suatu etika yang telah ditetapkan di masyarakat sebagai dasar tingkah laku dimasyarakat

menurut UU no 8 kode etika profesi adalah pedoman sikap tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari hari

tujuan utama kode etika agar seorang profesional memberikan jasa sebaik baiknya pada nashabah atau pemakai jassa jadi akan terlindungi dari perbuatan yang tidak profesional

prinsip kode etik ada 4

Prinsip TanggungJawab. Seorang yang memiliki profesi harus mampu bertanggungjawab atas

dampak yang ditimbulkan dari profesi tersebut, khususnya bagi orang-orang di sekitarnya.


Prinsip Keadilan. Prinsip ini menuntut agar seseorang mampu menjalankan profesinya tanpa

merugikan orang lain, khususnya orang yang berkaitan dengan profesi tersebut.


Prinsip Otonomi. Prinsip ini didasari dari kebutuhan seorang profesional untuk diberikan

kebebasan sepenuhnya untuk menjalankan profesinya.


Prinsip Integritas Moral. Seorang profesional juga dituntut untuk memiliki komitmen pribadi

untuk menjaga kepentingan profesinya, dirinya, dan masyarakat.   


sifat dan orientasi kode etik

Singkat;

Sederhana;

Jelas dan Konsisten;

MasukAkal;

Dapat Diterima;

Praktis dan Dapat Dilaksanakan;

Komprehensif dan Lengkap;

Positif dalam Formulasinya.   


fungsi kode etik yaitu

Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip

profesionalitas yang digariskan;

Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang

bersangkutan;

Kode etik profesi mencegah campurtangan pihak diluarorganisasi profesi tentang

hubungan etika dalam keanggotaan profesi   


sangsi kode etik bisa berupa

sanksi moral

sanksi terhadap YME

sanksi dijatuhkan oleh organisasi yang bersangkutan


contoh jenis pelanggaran kode etik

Hacker dan Cracker

Denial Of Service Attack

Piracy

Fraud

Gambling

Pornography dan Paedophilia

Data Forgery   

mungkin itu saja untuk rangkuman materi hari ini. terimakasih

Read more ...

Monday, September 12, 2022

 RESUME ETIKA PROFESI


HILMY FARHAN DZAKY

192410102068


Etika Profesi –  Etika merupakan aturan, norma, kaidah, atau tata cara yang biasa digunakan sebagai pedoman dalam melakukan perbuatan dan tingkah laku sehari-hari. Tak hanya dalam kegiatan bermasyarakat, etika juga digunakan dalam dunia kerja yang disebut dengan etika profesi.

Pengertian etika profesi adalah sebuah sikap hidup yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada seseorang yang sifatnya profesional. Etika ini berhubungan dengan masyarakat atau konsumen secara langsung.

Etika profesi berperan sebagai tata cara atau norma yang secara tegas menyatakan baik buruknya sikap seorang profesional untuk bertindak sesuai aturan yang sudah diterapkan. Etika profesi ini memiliki tujuan, manfaat, dan contohnya dalam pekerjaan. Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut ini.

Tujuan Etika Profesi  Etika profesi dilakukan untuk mengembangkan sikap, norma, atau kebiasaan yang ditunjukkan sesuai dengan profesi mereka kepada rekan kerja atau konsumen. 

Etika profesi bertujuan untuk meningkatkan keterampilan intelek dalam berpikir dan juga membuat para profesional dapat bertindak dengan cara yang diinginkan secara moral untuk menuju komitmen moral dan perilaku bertanggung jawab. 

Secara spesifik, tujuan etika profesi adalah sebagai berikut.

  • Munculnya kesadaran moral atau kemahiran dalam mengenali masalah moral dalam profesi,
  • Memahami dan menilai pandangan berbeda dari pihak lain,
  • Koherensi moral dengan membentuk sudut pandang konsisten yang berdasarkan fakta,
  • Mengungkapkan dan mendukung pandangan seseorang kepada orang lain secara profesional,
  • Mampu bertanggung jawab secara profesional,
  • Menghormati orang lain dengan menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan orang lain,
  • Menerima perbedaan secara wajar dalam perspektif moral profesional dari segi apapun.
Manfaat Etika Profes  Etika profesi merupakan sesuatu yang melekat pada diri seseorang yang bekerja secara profesional. Hal ini memiliki manfaat dalam menjalankan pekerjaan, yakni sebagai berikut.

1. Memiliki Tanggung Jawab

Sebagai orang profesional, kamu perlu memiliki tanggung jawab atas pekerjaan yang kamu lakukan. Hal ini bermanfaat untuk hasil pekerjaan yang berkualitas dan kamu dapat dipercaya oleh atasan, kolega, dan konsumen.

2. Menjadi Tertib

Dengan etika profesi, segala pekerjaan yang dilakukan di kantor akan menjadi tertib. Tugas akan dilaksanakan tepat waktu dan sesuai deadline yang sudah ditentukan.

3. Lingkungan Kerja Sehat

Etika profesi menyangkut sikap dan norma seseorang dalam berperilaku profesional. Dengan hal ini, lingkungan kerja menjadi sehat karena semua dilakukan sesuai dengan SOP dan etika dalam profesinya.


Kesan saat saya berada di kelas etika profesi - kesan saya saat berada di kelas ini etprof ini auranya santai. di kelas saya jadi tahu pentingnya etika profesi di lingkungan ekrja bagi diri sendiri dan orang lain. disini saya juga tahu bahwa tidak hanya kemampuan yang membawa kita suskes di dunia kerja namun etika profesi dan prefesionnalisme sangat berpengaruh besar dalam karir di bidang saya

Read more ...
Designed By Published By Kaizen Template - Support KaizenThemes